Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rata-rata 3 Warga Kaltim Alami Kekerasan Setiap Hari

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Samarinda, IDN Times - Angka kasus kekerasan di Kalimantan Timur masih tergolong tinggi. Hingga 30 Juni 2025, tercatat 662 kasus kekerasan dengan anak sebagai korban terbanyak. Dari total tersebut, 454 anak atau sekitar 62,97 persen menjadi korban. Data ini dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim Jika dirata-rata, maka tiga sampai empat orang di Kaltim menjadi korban kekerasan setiap harinya.

"Kami berharap angkanya menurun. Dengan 662 kasus di bulan Juni, kami khawatir angka ini akan terus meningkat," ujar Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, dalam Seminar Parenting Disiplin Positif di Era Digital di Hotel Puri Senyiur, Selasa (19/8/2025).

1. Kekerasan seksual paling mendominasi

Stop kekerasan seksual
Stop kekerasan seksual

Soraya menjelaskan, tren kasus kekerasan di Kaltim masih fluktuatif. Meski pada 2024 sempat menurun 167 kasus dari tahun sebelumnya—dari 1.108 kasus—ancaman peningkatan tetap ada. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik dan psikis.

Menurut Soraya, salah satu faktor utama yang memperburuk situasi ini adalah pengaruh lingkungan, termasuk media sosial. Anak-anak sering meniru perilaku kekerasan yang mereka lihat tanpa adanya pengawasan yang memadai dari orang tua.

2. Peran keluarga jadi kunci pengasuhan

Kekerasan seksual
Kekerasan seksual

Untuk menekan angka kekerasan, keluarga disebut harus menjadi garda terdepan dalam pengasuhan anak. Pemprov Kaltim juga sudah mengeluarkan kebijakan, salah satunya lewat Surat Edaran Gubernur Nomor 463/3397/III/DKP3A/2019 tentang pembatasan penggunaan gawai di keluarga dan satuan pendidikan.

Kebijakan ini bertujuan mengingatkan kembali pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan teknologi digital.

3. Ada layanan konseling lewat PUSPAGA

ilustrasi konseling (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi konseling (pexels.com/cottonbro studio)

Selain kebijakan pembatasan gawai, pemerintah juga menyediakan layanan konseling dan pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Program ini diharapkan bisa membekali orang tua dengan pengetahuan tentang pola asuh disiplin positif.

"Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter," pungkas Soraya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us