Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jemaah haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Penajam, IDN Times - Sebanyak 118 orang calon jemaah haji  asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) batal berangkat ke tanah suci Makkah. Pihak Arab Saudi masih melarang masuknya jemaah asal Indonesia menyusul maraknya pandemik COVID-19. 

“Calon jemaah haji PPU  tahun 2021 ini terpaksa tidak bisa diberangkatkan karena ada larangan negara Arab Saudi akibat naiknya kasus COVID-19 di tanah suci Makkah tersebut,” ujar Mall atau pengiat haji yang juga tim pemandu haji daerah (TPHD) Kabupaten PPU Jumaisyah kepada IDN Times, Senin (7/6/2021). 

1. Pembatalan haji tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Pembatalan haji tersebut, lanjutnya, termuat juga dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021. Sehingga 118 calon haji PPU gagal diberangkatkan.

Menurutnya, jemaah haji asal PPU sekarang ini adalah jemaah yang kuat. 

"Buktinya Allah menguji dengan pembatalan pemberangkatan haji hingga dua kali.  Karena tidak mungkin Allah menguji hambanya di luar batas kemampuannya," ujarnya.

2. Ikhlas dan bersabarlah dalam menerima keputusan ini, karena ini semua kehendak Allah

Editorial Team

Tonton lebih seru di