Balikpapan, IDN Times - Aktivitas perdagangan di Pasar Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai kembali berjalan secara terbatas setelah kebakaran yang melanda kawasan tersebut pada Jumat (31/7/2026). Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan operasional pasar hanya hingga pukul 12.00 Wita untuk mendukung proses pembersihan dan penataan area terdampak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan pembatasan jam operasional dilakukan agar petugas dan alat berat memiliki waktu yang cukup untuk membersihkan sisa material kebakaran serta menata kembali kawasan pasar.
"Pembatasan ini untuk memberi ruang bagi alat berat dan petugas pembersihan," kata Haemusri dilaporkan Antara, Minggu (2/8/2026).
