Sangatta, IDN Times – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Satpol PP Kutim kembali gelar razia penginapan-penginapan yang berindikasi jadi penyakit masyarakat (Pekat) di kota Sangatta. Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, menyampaikan ada dua pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) terciduk saat operasi digelar semalam, Rabu (12/6/2019).
“Dari 6 penginapan, kami (Satpol PP) menemukan dua pasangan yang bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring dalam razia ini. Kami menindak mereka dengan mencatat atau mendata pasangan yang bukan pasutri kemudian mengembalikan ke rumah mereka masing-masing, namun untuk wanitanya tidak dipulangkan karena sudah berprofesi di penginapan dan bermukim di lokasi tersebut,” ucap Didi saat dikonfirmasi melalui telepon.