Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri yang sudah ditertibkan, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Wacana relokasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sebelumnya memang mengemuka. Lebih-lebih permukiman di segmen Pasar Segiri. Penyempitan badan sungai menjadi penyebab. Kendati demikian, agenda tersebut bakal berubah.

Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan gagasan perihal vertical housing atau community land trust (CLT).

“Kalau pernah melihat Kota London di Inggris, itu di sana ada yang namanya CLT, ada lima kawasan. Persis modelnya kayak di Sungai Karang Mumus,” ujar Andi seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarida, Senin (21/6/2021).

1. Relokasi rumah warga bakal makan biaya besar

Wali Kota Samarinda Andi Harun (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebagai informasi, CLT pertama kali dibentuk pada 1969 silam di Georgia, Amerika Serikat dan sejak saat itu, banyak akademisi yang terinspirasi dan ingin menerapkannya di Inggris. Sederhananya, CLT adalah suatu organisasi warga lokal membeli atau mendapatkan sebuah bidang tanah di suatu lokasi, kemudian mereka membentuk organisasi berbadan hukum.

Lembaga ini kemudian mengelola aset tanah tersebut. Karena dikelola swadaya, memungkinkan untuk menyediakan hunian terjangkau sesuai dengan pendapatan kelompok masyarakat. Meski demikian, konsep tersebut tak bisa diadopsi sepenuhnya.

PasalnyaPemkotSamarinda tentu punya terobosan lain. Meski demikian relokasi warga bukan jadi pilihan utama.

“Relokasi itu justru akan menelan biaya yang jauh lebih besar,” tutur Andi.

2. Konsep CLT dari Inggris dapat memberikan terobosan penyediaan hunian terjangkau di tengah kota

Editorial Team

Tonton lebih seru di