Dokter Rinda dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)
Rinda menjelaskan, capaian vaksinasi ibu hamil di Kota Balikpapan karena ada beberapa kendala.
“Salah satunya ada beberapa kasus ibu hamil yang takut divaksin,” ujarnya.
Selain itu, ibu hamil juga harus mendapat izin dari suami, orangtua maupun mertua. Kemudian juga ada pasangan suami istri yang takut karena anak pertama.
“Karena ibu hamil itu vaksin bukan buat dirinya, dia harus izin dari suami Izin sama orangtua, izin sama mertua, jadi itu yang jadi satu kendala,” paparnya.
Kemudian ada yang takut divaksin. Dengan alasan melindungi keselamatan bayi dalam kandungan.
“Jadi capaian kami masih rendah sekali,” jelasnya.
Persyaratan ibu hamil memperoleh vaksinasi, yakni usia kehamilan di atas 13 minggu, vaksinasi yang dibawa buku KIA, membawa KTP, pulpen supaya tak bergantian dalam pengisian formulir, kondisi sehat, dan sarapan.