Samarinda, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan pelaksanaan ibadah umrah jemaah asing dari berbagai negara termasuk Indonesia. Langkah itu diambil menyusul penyebaran virus corona yang kian tak terbendung.
Maklum saja, seperti disiarkan oleh laman South China Morning Post, sejak endemik ini menyebar dari Wuhan, Tiongkok ke seluruh dunia sejak Desember 2019 lalu sebanyak 2.801 kehilangan nyawa dan sebanyak 82.027 orang dilaporkan terinfeksi virus dengan nama COVID-19 tersebut.