Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Mela Hapsari)

Samarinda, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan pelaksanaan ibadah umrah jemaah asing dari berbagai negara termasuk Indonesia. Langkah itu diambil menyusul penyebaran virus corona yang kian tak terbendung.

Maklum saja, seperti disiarkan oleh laman South China Morning Post, sejak endemik ini menyebar dari Wuhan, Tiongkok ke seluruh dunia sejak Desember 2019 lalu sebanyak 2.801 kehilangan nyawa dan sebanyak 82.027 orang dilaporkan terinfeksi virus dengan nama COVID-19 tersebut.

1. Kemenag Kaltim masih menunggu kajian dari pusat

H. Ahmad Ridani, Kabid Penyelengaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Kebijakan pelarangan umrah ini memang bisa dimaklumi lantaran pandemi corona sudah menjadi momok menakutkan. Lalu, bagaimana dengan jemaah umrah asal Kaltim yang sudah mendaftar atau justru berada di Arab Saudi mengikuti rangkaian ibadah?

"Kami masih menunggu kajian dari pusat," ujar H. Ahmad Ridani, Kabid Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim saat ditemui di kantornya Jalan Basuki Rahmat, Rabu (27/2).

2. Belasan ribu jemaah umrah asal Kaltim terancam tertunda berangkat ke Makkah

Editorial Team