Penajam, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Perumda di DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (10/8/2022). Mereka yang diperiksa di antaranya, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus II terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka (PBT) dan Penajam Benuo Taka Energi (PBTE) yang terindikasi korupsi.
“Anggota DPRD PPU yang dipanggil adalah mereka yang masuk dalam Pansus Raperda tentang penyertaan modal PBT dan PBTE,” kata salah seorang sumber IDN Times di Sekretariat DPRD PPU, Rabu (10/8/2022).