Samarinda, IDN Times - Pelarian narapidana Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Ruslan, berakhir sudah. Ruslan berhasil ditangkap polisi di sebuah mal di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) usai kedapatan mencuri celana dagangan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Indra Asrianto mengungkapkan, dari tangan Ruslan polisi mengamankan beberapa alat bukti kejahatan pelaku. Seperti pisau, palu, gunting, tang, obeng, hingga senjata api jenis airsoft gun milik petugas lapas.
"Benar kami amankan tersangka di salah satu mal di Pontianak dan kami geledah tersangka kami temukan BB senjata di hutan. Saat ini kami tengah koordinasikan untuk mengembalikan tersangka ke Lapas Pangkalan Bun," jelasnya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).