Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menyita sekitar 3 kilogram narkotika jenis sabu dari pengungkapan puluhan kasus sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 97 tersangka yang terdiri dari 86 laki-laki dan 11 perempuan.
“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 3.390 gram,” ujarnya dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (14/4/2026).
