Balikpapan, IDN Times - Sejumlah masjid di Kota Balikpapan dipastikan akan tetap menggelar salat Jumat seperti biasanya, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan tata cara ibadah termasuk ibadah salat Jumat selama masa pandemi virus corona atau COVID-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Letkol Caj Shalahuddin Siregar mengatakan ancaman penyebaran virus corona yang ada di Kota Balikpapan belum mempengaruhi jadwal pelaksanaan salat jumat di sejumlah masjid yang ada di Kota Balikpapan.
“Salat Jumat tetap ada seperti biasanya, Kota Balikpapan masih dalam kondisi aman,” katanya ketika dihubungi IDN Times via telepon seluler, Rabu (18/3).