Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan sebanyak 192 ribu pekerja rumah tangga dan sektor informal yang belum memiliki perlindungan kerja dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaring pengaman sosial.
"Sasarannya adalah pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh jaring pengaman sosial," ujar Andi Harun diberitakan Antara, Selasa (28/7/2026).
