Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Samarinda Perluas Jamsos, 192 Ribu Pekerja Rentan Jadi Prioritas
ilustrasi pekerja informal (pexels.com/JC Presco)
  • Pemkot Samarinda menargetkan 192 ribu pekerja rumah tangga dan sektor informal masuk BPJS Ketenagakerjaan, dari potensi 357 ribu tenaga kerja di kota tersebut.
  • Wali Kota Andi Harun meminta OPD menyusun target, tenggat, dan penanggung jawab perluasan kepesertaan, disertai kajian regulasi serta pendataan oleh RT dan Dasawisma.
  • Disnaker Samarinda mencatat santunan kematian Rp42 juta bagi ahli waris peserta sebagai manfaat program; perluasan akan melibatkan BPJS, dunia usaha, OPD, RT, dan Dasawisma.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan sebanyak 192 ribu pekerja rumah tangga dan sektor informal yang belum memiliki perlindungan kerja dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaring pengaman sosial.

"Sasarannya adalah pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh jaring pengaman sosial," ujar Andi Harun diberitakan Antara, Selasa (28/7/2026).

1. Total para pekerja di Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto istimewa

Berdasarkan data Pemkot Samarinda, potensi tenaga kerja di Kota Tepian mencapai sekitar 357 ribu orang. Namun, lebih dari separuhnya atau sekitar 192 ribu pekerja masih belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Andi Harun, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena para pekerja rentan berpotensi kehilangan sumber penghasilan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.

"Mereka berisiko kehilangan sumber nafkah ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun musibah. Karena itu, saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah membangun sistem perlindungan yang konkret dan terukur," tegasnya.

Ia meminta perluasan kepesertaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun target yang jelas, mulai dari jumlah pekerja yang harus dijangkau, batas waktu pelaksanaan, hingga penanggung jawab program.

2. Penguatan regulasi daerah

Ilustrasi pekerja informal (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Pemkot Samarinda juga tengah mengkaji penguatan regulasi daerah. Selain melibatkan ketua RT, kader Dasawisma akan diberdayakan untuk membantu pendataan dan mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga menyiapkan skema apresiasi bagi wilayah yang berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan.

Andi Harun menegaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial bukan hanya menjadi target administratif, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kemanusiaan.

"Kita tidak sekadar mengejar target formal. Ada nilai sosial dan kemanusiaan yang harus kita wujudkan melalui perlindungan bagi para pekerja," ujarnya.

3. Manfaat peserta program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta.

Menurut Yuyum, manfaat tersebut menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berperan penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko.

Pemkot Samarinda optimistis cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkat melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, perangkat daerah, hingga RT dan Dasawisma. Pemerintah berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sehingga memiliki rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article