Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, tindak pidana seperti pencurian, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat.
"Tindakan pencurian, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu rasa takut, trauma, dan menurunkan kepercayaan sosial di lingkungan tempat tinggal," kata Endar diberitakan Antara di Markas Polresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
