Penajam, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menemukan sejumlah pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di beberapa titik penjualan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, turut melibatkan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten PPU serta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi).
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mencegah praktik penjualan yang merugikan masyarakat. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa pedagang menjual beras di atas HET,” ujar Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (23/10/2025).