Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terduga pelaku BO sedang dimintai keterangan anggota Satpol PP PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) amankan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara daring dengan aplikasi Michat. Dalam proses pemeriksaan diketahui PSK ini merupakan warga Tanah Grogot di Kabupaten Paser.

"Pelaku berinisial MS (41) baru saja kami amankan, karena menawarkan seks melalui aplikasi michat kepada para pria hidung belang," ujar Kepala Satpol PPU Margono Hadi Sutanto melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Denny Handayansyah kepada IDN Times, Senin (11/7/2023).

1. Pelaku diamankan karena laporan masyarakat

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Denny Handayansyah memintai keterangan terduga pelaku BO seks (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, terduga pelaku MS ini diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah atas aktivitas di PPU. Atas dasar laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MS tanpa perlawanan.

“Informasi yang kami tersebut ternyata dapatkan dipercaya dan sudah dikonfirmasi kebenarannya atau valid. Terbukti tersangka berhasil kami amankan,” tuturnya.

Untuk diketahui, sambungnya, MS diamankan sejumlah anggota Satpol PP saat berada di dalam kamar salah satu hotel di daerah Penajam. Di mana ketika itu sebelumnya terduga dijebak oleh seorang anggota Satpol PP yang menyamar menjadi lelaki hidung belang.

2. Anggota Satpol PP berpura-pura BO pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di