Penajam, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) amankan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara daring dengan aplikasi Michat. Dalam proses pemeriksaan diketahui PSK ini merupakan warga Tanah Grogot di Kabupaten Paser.
"Pelaku berinisial MS (41) baru saja kami amankan, karena menawarkan seks melalui aplikasi michat kepada para pria hidung belang," ujar Kepala Satpol PPU Margono Hadi Sutanto melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Denny Handayansyah kepada IDN Times, Senin (11/7/2023).