Satu Angkatan di Untan Diliburkan usai Kasus Deepfake Vulgar Mencuat

- Universitas Tanjungpura menghentikan sementara perkuliahan satu angkatan dari prodi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual demi menjaga keamanan dan kelancaran investigasi.
- Satgas PPKPT Untan tengah mendalami kronologi kasus deepfake vulgar dengan menekankan prinsip kehati-hatian, perlindungan privasi, serta asas praduga tak bersalah.
- Pihak kampus menegaskan komitmen menangani kasus secara profesional dan mengimbau sivitas akademika agar bijak menyikapi informasi demi menjaga ruang akademik yang aman dan inklusif.
Pontianak, IDN Times - Universitas Tanjungpura menghentikan sementara aktivitas perkuliahan satu angkatan dari program studi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran proses investigasi yang tengah berlangsung.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Untan viral di media sosial. Terlapor diduga mengedit foto sejumlah korban menggunakan teknologi deepfake menjadi konten vulgar tanpa busana.
1. Hentikan sementara aktivitas perkuliahan seangkatan

Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Garuda Wiko menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas perkuliahan hanya diberlakukan kepada satu angkatan prodi mahasiswa terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah ditangani kampus. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas lingkungan akademik selama proses investigasi berlangsung.
Rektor Garuda menyampaikan, keputusan penghentian sementara itu dilakukan berdasarkan koordinasi antara pimpinan fakultas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan.
“Langkah ini bersifat sementara dan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta menciptakan ruang aman bagi seluruh pihak yang terlibat,” sebutnya, Minggu (17/5/2026).
2. Satgas PPKPT dalami kronologi kejadian

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut kini masih dalam tahap penanganan dan investigasi oleh Satgas PPKPT yang diketuai Emliya Kalsum. Tim satgas disebut tengah mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan fakta-fakta terkait laporan yang diterima.
Dalam prosesnya, Untan menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan privasi, asas praduga tak bersalah, serta pendampingan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Pihak universitas juga memastikan kebijakan penghentian sementara aktivitas akademik terhadap terlapor dilakukan demi mencegah potensi tekanan maupun interaksi langsung selama proses pemeriksaan berjalan.
“Selain itu, langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keamanan dan kenyamanan sivitas akademika di lingkungan kampus,” tuturnya.
3. Jadi perhatian serius pihak kampus

Rektor Untan menegaskan, kampus memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan universitas dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Untan turut mengimbau masyarakat dan sivitas akademika agar bijak menyikapi informasi yang beredar serta tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang belum terverifikasi demi menjaga proses penanganan berjalan baik.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, Untan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual guna menciptakan ruang akademik yang aman, sehat, inklusif, dan berintegritas.



















