Siswa di Kubu Raya Jadi Korban Perundungan Brutal, Leher Dijerat Tali Plastik

Kubu Raya, IDN Times - Seorang siswa di MIS Faturrahman Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga menjadi korban perundungan oleh tiga teman sekelasnya hanya karena menolak bertukar kursi saat jam istirahat sekolah.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi di lingkungan sekolah MIS Faturrahman yang berada di Jalan Parit Bugis, Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bekas jeratan di leher setelah tali plastik rafia dikalungkan dan ditarik oleh para pelaku hingga membuat korban sesak napas dan mual.
1. Kronologi perundungan

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan insiden bermula ketika salah seorang pelaku meminta korban bertukar kursi karena merasa tempat duduknya tidak nyaman.
“Korban menolak permintaan tersebut sehingga membuat pelaku emosi,” ujar Ade, Sabtu (16/5/2026).
Karena kesal, salah satu pelaku kemudian meminta dua rekannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tali tersebut lalu dikalungkan ke leher korban dan ditarik bersama-sama hingga korban mengalami kesulitan bernapas.
2. Diselesaikan secara kekeluargaan

Beruntung, sejumlah siswa lain yang melihat kejadian itu segera melerai dan melepaskan tali dari leher korban sehingga aksi perundungan tersebut dapat dihentikan.
Meski mengalami luka bekas jeratan di leher, kondisi korban dipastikan dalam keadaan sehat dan masih dapat beraktivitas seperti biasa.
Ade mengatakan kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme problem solving yang dimediasi Bhabinkamtibmas Desa Durian Polsek Sungai Ambawang, Aiptu Sarjo, bersama pihak sekolah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.
Dalam mediasi yang digelar di sekolah pada Jumat (15/5/2026), seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.
3. Pelaku perundungan memperoleh sanksi dari sekolah

Pihak sekolah juga menjatuhkan sanksi tegas kepada ketiga pelaku berupa pemberhentian dari sekolah. Namun, mereka masih diberi kesempatan mengikuti ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum resmi dipindahkan.
“Ketiga pelaku tetap menerima sanksi berat berupa dikeluarkan dari sekolah. Namun prosesnya tidak dilakukan langsung. Mereka masih diberi kesempatan menyelesaikan ujian akhir,” jelas Ade.
Polisi menilai langkah penyelesaian melalui problem solving dipilih sebagai bentuk pembinaan karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.


















