Balikpapan, IDN Times - Serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) melonjak hingga tiga kali lipat setelah pemerintah menghapus sistem pencairan reimburse, menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan awalnya anggaran MBG dicairkan menggunakan sistem reimburse, di mana pembayaran dilakukan setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengajukan tagihan.