Balikpapan, IDN Times - Sidang kasus korupsi menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Sidang kasus bupati berusia muda ini rencananya akan digelar pada Rabu 8 Juni 2022 mendatang.
Diketahui, pria yang akrab disapa AGM itu ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro.