Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Temuan Uang Rp189,5 Juta Disorot, Ini Klarifikasi Dinas ESDM Kaltim

Kota Samarinda
Temuan Uang Rp189,5 Juta Disorot, Ini Klarifikasi Dinas ESDM Kaltim
Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pembaharu (Jamper) di Kantor ESDM Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026). Foto istimewa
  • Dinas ESDM Kaltim memberikan klarifikasi kepada massa JAMPER Kaltim terkait sejumlah isu yang disorot.
  • Inspektorat Kaltim memeriksa temuan uang tunai, sementara Dinas ESDM Kaltim menunggu hasil pemeriksaan.
  • Dinas ESDM Kaltim menyatakan Bambang Arwanto berada di Jakarta untuk rapat ketenagalistrikan berdasarkan surat tugas resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur merespons aksi demonstrasi Jaringan Aksi Mahasiswa & Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim di kantor mereka, Senin (14/9/2026).

Staf Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim, Ivan, didampingi Kasubbag Umum Harley Saragi, memberikan klarifikasi kepada massa aksi terkait sejumlah isu yang disorot mahasiswa. Di antaranya pemeriksaan internal, temuan uang tunai di ruang bidang, hingga sorotan kepada Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto.

Massa sebelumnya menggelar aksi serupa di Kejaksaan TInggi Kalimantan Timur yang membenarkan uang sitaan Rp189,5 juta, namun diserahkan pada Inspektorat setempat.

  1. 1. Pemeriksaan Inspektorat Kaltim

    WhatsApp Image 2026-09-10 at 19.59.10.jpeg
    Belasan orang yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Pemantau Peradilan (Jamper) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (10/9/2026). Foto istimewa

    Ivan mengatakan pemeriksaan oleh Inspektorat Kaltim terkait temuan tersebut telah berlangsung sejak beberapa bulan setelah Idul Fitri. Sejumlah pihak, termasuk kepala bidang, telah dimintai keterangan.

    "Kami terbuka menerima pendapat dan suara dari teman-teman mahasiswa. Terkait pemeriksaan Inspektorat memang sudah berjalan beberapa bulan lalu, setelah Idulfitri. Terkait uang menjadi salah satu poin pemeriksaan, termasuk kepala bidang kami. Semua sudah memberi keterangan sesuai fakta di lapangan," kata Ivan.

    Menurutnya, Dinas ESDM Kaltim kini masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

    Selain pemeriksaan, pimpinan Dinas ESDM Kaltim juga telah melakukan pembinaan internal terhadap pegawai terkait temuan tersebut. Sanksi administratif secara berjenjang disebut telah diberikan sesuai aturan kepegawaian.

    "Terkait tindakan kepala dinas soal temuan uang ini, tentu sudah ada pembinaan, penyampaian sifatnya teguran kepada bawahan. Artinya, jangan sampai terjadi peristiwa ini," ujarnya.

  2. 2. Uang Rp189,5 juta jadi bagian pemeriksaan

    WhatsApp Image 2026-09-10 at 19.59.16.jpeg
    Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo menemui perwakilan Jamper, Kamis (10/9/2026). Foto istimewa

    Ivan menyebut pihaknya juga telah memberikan keterangan kepada Inspektorat terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Maret 2026.

    Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di dua ruang kepala bidang di lingkungan Dinas ESDM Kaltim. Selain itu, terdapat uang Rp20 juta dari pihak ketiga yang hingga kini masih dalam proses audit Inspektorat Kaltim.

    "Semua sudah kami sampaikan ke Inspektorat, apa saja yang mesti menjadi subjek yang dipersoalkan. Untuk administratif, sanksi berjenjang kepada pegawai dan pembinaan PNS juga sudah diberikan," imbuhnya.

  3. 3. Bantahan tentang adanya tuduhan pimpinan ESDM Kaltim

    WhatsApp Image 2026-09-10 at 19.59.14.jpeg
    Jaringan Masyarakat Pemantau Peradilan (Jamper) menyerahkan tuntutan massa kepada Kejati Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026). Foto istimewa

    Dinas ESDM Kaltim juga memberikan klarifikasi terkait keberadaan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto yang sedang berada di Jakarta saat aksi berlangsung.

    Bambang disebut menghadiri agenda rapat terkait ketenagalistrikan (Gatrik). Dinas ESDM memastikan keberangkatannya berdasarkan surat tugas resmi dan merupakan agenda kedinasan.

    "Kalau yang kami tahu, berdasarkan surat tugas Pak Kadis menghadiri rapat, topiknya soal ketenagalistrikan," kata perwakilan Dinas ESDM Kaltim.

    Dinas ESDM Kaltim juga membantah adanya pertemuan tertutup atau kompromi dengan pengusaha pertambangan di luar mekanisme resmi.

    Ivan mengatakan proses perizinan pertambangan saat ini telah banyak menggunakan sistem digital melalui Online Single Submission (OSS), sehingga interaksi langsung dengan pelaku usaha semakin terbatas.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More