Kutai Kartanegara, IDN Times – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dalam operasi penangkapan. Dua orang pelaku, seorang pria berinisial AM (45) dan seorang perempuan berinisial SH (39), ditangkap di dua lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan kasus.
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko mengatakan, keberhasilan ini menambah daftar panjang komitmen Polres Kukar dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
