Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan menetapkan Taufik Nugroho (36) sebagai tersangka. Ia adalah sopir truk tronton pengangkut kontainer yang menabrak dan melindas hingga tewas seorang pengendara motor di turunan Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (24/5/2023) dan mengaku rem blong.
Dilaporkan Antara, penetapan tersangka ini, jelas Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota (Kasat Lantas Polresta) Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani di Balikpapan, Kamis sebagai kesimpulan setelah polisi memeriksa yang bersangkutan sejak diamankan Rabu malam.
