SPMB Balikpapan Dimulai 1 Juli, Kuota Prestasi Jadi 25 Persen

Balikpapan, IDN Times - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Ganung Pratikno, mengungkapkan bahwa persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Balikpapan sudah mulai berjalan. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyusunan rancangan petunjuk teknis, penerbitan surat keputusan, hingga penyiapan Ujian Sekolah Berstandar Kota (USBK).
Pada bulan Juni mendatang, akan dilaksanakan proses verifikasi data bagi calon peserta didik yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Verifikasi ini mencakup siswa pindahan, siswa berprestasi, dan kategori lainnya yang memerlukan pendataan khusus.
"Pelaksanaan SPMB secara resmi akan dimulai pada 1 Juli," kata Ganung.
1. Apa bedanya SPMB dengan PPDB?
Terkait perbedaan antara SPMB dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Ganung menjelaskan bahwa pada dasarnya keduanya memiliki substansi yang sama. Perbedaan lebih kepada istilah dan pengemasan.
Misalnya, istilah "zona" dalam PPDB kini disebut "rayon", dan "ring 1" diubah menjadi "domisili prioritas". Namun, data yang digunakan tetap sama. Yang menjadi pembeda utama adalah penekanan pada jalur prestasi akademik melalui hasil USBK.
"Jika sebelumnya jalur prestasi hanya digunakan untuk mengisi sisa kuota—sekitar 15 hingga 16 persen—kini porsi untuk jalur prestasi ditetapkan secara pasti sebesar 25 persen. Selain itu, Balikpapan juga menjadi salah satu kota yang lebih dulu menerapkan sistem sekolah inklusif secara aktif," jelas dia.