Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Maling Skincare di Samarinda Nekat Bobol Rumah, HP juga Digasak

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times – Aksi pencurian skincare dan HP yang terjadi di kawasan Jalan Mangkupalas RT 10, Samarinda Seberang, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku diringkus hanya beberapa hari setelah kejadian.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban terbangun karena teriakan saudari perempuannya, MFP.

1. Produk skincare hingga HP raib

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

Ternyata, sejumlah barang berharga mereka raib, termasuk satu unit HP Samsung Galaxy A05, uang tunai sebesar Rp525 ribu, dan produk skincare.

Setelah menyadari adanya pencurian, korban berusaha mencari pelaku di sekitar rumah. Kecurigaan mengarah ke kamar mandi, namun pelaku tidak ditemukan di sana. Mereka hanya mendapati plafon kamar mandi dalam kondisi rusak. Diduga pelaku masuk melalui kamar mandi.

"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,8 juta," ucap Baihaki dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025) pagi.

2. Pelaku diringkus tiga hari kemudian

ilustrasi pencuri (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak menunggu lama, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang dikomandoi Ipda Rizky Tovas langsung bergerak cepat.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (29/3/2025). Hanya tiga hari setelah kejadian.

3. Dijerat pasal pencurian

Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP curian, jam tangan digital, dan beberapa produk skincare yang sempat dibawa kabur. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Kasus ini jadi pengingat bahwa setiap aksi kriminal akan kami tindak tegas,” ujar Kapolsek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us