Sungai Retok Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal, Bupati Turun Tangan

- Pencemaran Sungai Retok semakin parah dalam 3 bulan terakhir
- Bupati Kubu Raya turun langsung dan telusuri asal pencemaran setelah video viral
- Warga Desa Retok alami gatal-gatal karena air sungai keruh dan berbau
Pontianak, IDN Times - Sebuah video yang menunjukkan dugaan pencemaran di Sungai Retok, Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan aliran sungai yang berubah warna menjadi keruh dan diduga tercemar limbah tambang emas ilegal.
1. Pencemaran makin parah dalam 3 bulan terakhir

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @oombenzz. Dalam narasinya disebutkan bahwa pencemaran terjadi makin parah sejak April hingga Juni 2025. Dulu menjadi sumber ikan dan kehidupan warga, kini Sungai Retok justru ditinggalkan karena airnya menyebabkan gatal-gatal.
“Sungai Retok itu dulu surga ikan. Sekarang, jangankan mancing, mandi saja bikin gatal. Ini jelas limbah tambang emas. Tidak bisa dipungkiri lagi,” ujar narator dalam video tersebut.
Warga pun mendesak pemerintah untuk bertindak cepat. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjadi sumber pencemaran dianggap telah merusak ekosistem sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
2. Usai viral, Bupati turun langsung dan telusuri asal pencemaran

Menanggapi keresahan warga, Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama jajaran Forkopimda turun langsung meninjau lokasi Sungai Retok pada Jumat (13/6/2025). Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi air sungai yang tak lagi layak digunakan.
“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas terkait telah saya minta segera melakukan uji laboratorium terhadap air sungai. Kami juga telah berkoordinasi untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegas Sujiwo.
Ia menambahkan, Pemkab Kubu Raya akan mengambil langkah konkret, termasuk penindakan hukum terhadap pelaku PETI dan penyediaan sumur bor sebagai solusi darurat kebutuhan air bersih.
3. Air sudah tidak bisa dikonsumsi masyarakat

Kepala Desa Retok, Sahidin, mengungkapkan bahwa warga telah mengalami kesulitan air bersih selama lebih dari sepekan. Air sungai yang biasa digunakan sehari-hari kini keruh, berbau, dan berminyak.
“Sudah lebih dari seminggu warga mengeluh. Air sungai tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi sementara, tetapi juga memastikan penghentian permanen aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu Sungai Retok.
4. Pemkab sediakan sumor bor

Dukungan terhadap penindakan aktivitas PETI juga disampaikan Dandim 1207/Pontianak, Letkol Inf Robbi Firdaus. Ia menegaskan bahwa TNI siap membantu pemerintah dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan lingkungan.
“Kami siap mendukung penuh langkah Bupati. Aktivitas PETI ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan terus memantau dan menindaklanjuti persoalan ini secara serius, termasuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga terdampak.