Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tak Sesuai Prosedur, KPU Balikpapan Lakukan Coklit Ulang Pilkada 2020

Tak Sesuai Prosedur, KPU Balikpapan Lakukan Coklit Ulang Pilkada 2020
IDN Times / Haikal
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 terhadap sekitar 10 kepala keluarga di Kecamatan Balikpapan Barat.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Balikpapan, Ridwansyah Heman mengatakan pihaknya berinisiatif untuk melakukan coklit ulang untuk menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran dalam proses coklit untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 yang diduga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Rekomendasi dari Bawaslu terkait hasil temuan itu belum keluar keputusannya, tapi kami berinisiatif untuk melakukan coklit ulang, jumlahnya tidak banyak 8 rumah atau sekitar 10 KK (kepala keluarga),” katanya di kantornya, Rabu (19/8/2020).

1. Terdapat pergantian petugas yang rapid test-nya reaktif COVID-19

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Menurut Ridwansyah,  berdasarkan surat yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah tersebut telah melaksanakan proses pencocokan dan penelitian untuk pemutakhiran data pemilih sebelum mengantongi surat tugas sebagai petugas Pilkada. PPDP baru diangkat pada tanggal 19 Juli 2020 tapi sudah melakukan coklit di tanggal 18 Juli 2020.

Ridwansyah menjelaskan bahwa pihak KPU Kota Balikpapan telah memberikan penjelasan kepada Bawaslu terkait dugaan temuan tersebut. Kondisi ini disebabkan adanya pergantian PPDP sebelumnya karena hasil rapid test reaktif. Sehingga surat pengangkatan seharusnya dibuat tanggal 18 Agustus 2020, dibuat pada hari berikutnya pada tanggal 19 Agustus 2020. Namun petugas yang bersangkutan telah mulai melakukan tahapan coklit ke rumah-rumah warga pada tanggal 18 Agustus berdasarkan berita acara pergantian.

“Kondisi ini sudah kita sampaikan, karena memang pada proses awal seleksi dalam rekrutmen petugas PPDP banyak sekali petugas yang kemudian mengundurkan diri kemudian juga harus diganti karena hasil tesnya reaktif dan akhirnya harus diganti,” jelas Ridwansyah.

2. KPU Balikpapan berinisiatif lakukan coklit ulang

web
web

Ridwansyah menjelaskan bahwa KPU Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kota Balikpapan terkait temuan tersebut, sebagai tindak lanjut atas temuan dugaan pelanggaran tersebut.

“Nantinya seperti apa, kita tunggu saja rekomendasi dari Bawaslu. Kita sudah berinisiatif untuk melakukan coklit ulang,” terangnya.

3. Bawaslu sebut pelanggaran

Pilkada Serentak  (Dok. IDN Times/KPU RI)
Pilkada Serentak (Dok. IDN Times/KPU RI)

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Balikpapan, Wamustofa Hamzah yang akrab disapa Topan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu bersama dengan jajarannya di lapangan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Sekira tanggal 27 Juli 2020, Panwaslu Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat menemukan dugaan pelanggaran adanya PPDP yang bertugas tanpa legalitas," katanya.

Menurutnya, hasil temuan tersebut telah dipelajari dan dikaji di masing-masing Panwaslu Kecamatan dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPDP.

Dari hasil klarifikasi kepada para pihak yang terkait dengan temuan menghasilkan kesimpulan bahwa peristiwa yang terjadi di Balikpapan Barat terbukti telah terjadi pelanggaran administrasi. 

PPDP yang diangkat oleh KPU sejak tanggal 19 Juli 2020 tapi sudah melakukan coklit di tanggal 18 Juli 2020, sehingga Panwaslu Kecamatan memberikan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ditindaklanjuti.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari

Latest News Kalimantan Timur

See More

Demonstran Tolak Kehadiran Seorang Dewan di Tengah Unjuk Rasa di Pontianak

18 Jun 2026, 23:39 WIBNews