Taksi terbang EHang 216 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Ali menambahkan, moda taksi terbang ini masih dalam taraf pengembangan. Dia berharap sumber daya manusia (SDM) Indonesia bisa menguasai teknologi ini, dan perusahaan - perusahaan nasional yang diajak kerja sama bisa mengembangkan kapasitasnya untuk menguasai teknologi taksi terbang.
"Menurut saya momentum ini hanya ada melalui pembangunan IKN, dan harus dimanfaatkan. Kita berharap ada teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk penciptaan, pengembangan, dan ada peningkatan kapasitas SDM Indonesia. Ini yang saya sebut sebagai nilai tambah," kata Ali.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan mudah diakses, hierarki transportasi umum yang terintegrasi diusulkan untuk menunjukkan angkutan massal berkualitas tinggi dan dapat menjadi tulang punggung semua layanan mobilitas.