Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan alokasikan dana mencapai Rp240 miliar untuk membiayai program penanganan bencana pandemi COVID-19. Anggaran yang diajukan ke DPRD Balikpapan tersebut tidak hanya untuk penanganan kesehatan, namun juga untuk masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi, serta pemulihan dampak ekonomi.
“Anggaran yang dialokasikan bukan hanya untuk kegiatan penanganan selama bencana, namun juga untuk program pemulihan perekonomian atas dampak yang ditimbulkan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika wawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (10/4) .
Menurut Rizal, anggaran yang diusulkan tersebut merupakan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan untuk membiayai program penanganan bencana COVID-19 di Balikpapan.