Terekam CCTV, Emak-emak Curi Uang Rp50 Juta di Kukar

Kutai Kartanegara, IDN Times – Seorang perempuan berinisial NA (39), asal Muara Wahau, Kutai Timur, ditangkap polisi setelah mencuri uang Rp50 juta dari brankas Toko Mega Buana, Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Sabtu (19/7/2025). Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah istri pemilik toko tidak menemukan uang di dalam brankas saat hendak membayar barang ke sales. Kecurigaan mengarah pada rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok perempuan tak dikenal memasuki area brankas dan mengambil uang tunai.
1. Diamankan di rumah tanpa perlawanan

Sadar jadi korban pencurian, korban langsung melapor ke SPKT Polsek Tenggarong. "Total kerugian mencapai Rp50 juta,” ujar Budi Kamis (24/7/2025).
Tim Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Tenggarong kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri identitas pelaku dari rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah pada NA yang berdomisili di Jalan Batu Cermin, Kota Samarinda. “NA kami amankan Senin malam (21/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Budi.
2. Pelakui akui sempat beraksi di Samarinda

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Genio KT 3267 BBN, lima nota belanja sembako, sebuah kacamata, serta sweater warna krem yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, NA mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian, termasuk dua kali di Tenggarong dan beberapa kali di Samarinda.
3. Kasus didalami kepolisian

Kini, pelaku ditahan di Polsek Tenggarong dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan toko, termasuk rutin memantau CCTV,” pungkas Kapolsek.