Kutai Kartanegara, IDN Times – Seorang perempuan berinisial NA (39), asal Muara Wahau, Kutai Timur, ditangkap polisi setelah mencuri uang Rp50 juta dari brankas Toko Mega Buana, Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Sabtu (19/7/2025). Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah istri pemilik toko tidak menemukan uang di dalam brankas saat hendak membayar barang ke sales. Kecurigaan mengarah pada rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok perempuan tak dikenal memasuki area brankas dan mengambil uang tunai.
