Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terekam CCTV! Pria di Balikpapan Nekat Pamer Alat Vital ke Publik

DAS (26), pelaku eksibionisme di Balikpapan yang sempat viral di media sosial akhirnya diringkus polisi. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial DAS (26), warga Balikpapan Timur, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan atas dugaan tindak pidana pornografi setelah aksinya viral di media sosial. Tersangka yang berprofesi sebagai sekuriti ini terekam kamera melakukan aksi eksibisionisme dengan memperlihatkan alat vitalnya di tempat umum.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Arianto mengatakan, peristiwa terakhir terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 lalu. “Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan video yang beredar, pelaku berhasil kami tangkap pada 16 Mei 2025 kemarin,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

1. Tak cuma sekali beraksi

Tangkapan layar CCTV saat DAS melancarkan aksinya di kawasan Jalan Serindit V, Balikpapan Selatan, 12 Mei 2025 kemarin. (Dok. Istimewa)

Dalam pemeriksaan, DAS mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dalam satu tahun terakhir. Aksi pertamanya dilakukan di kawasan Bangun Reksa pada 11 Mei 2025, kemudian di Kilometer 12 dan kawasan Ring Road, Jalan Serindit pada 12 Mei 2025.

“Pelaku mengaku memiliki fantasi seksual terhadap lawan jenis. Ketika melihat perempuan, ia secara spontan terpicu untuk memperlihatkan alat vitalnya,” tambah Beny.

2. Terancam 10 tahun penjara

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan DAS saat melakukan aksinya. (IDN Times/Erik Alfian)

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pasang sandal, celana pendek, baju lengan panjang hitam, helm, satu unit motor, serta rekaman CCTV dari 12 Mei 2025 dan 22 November 2024. Juga diamankan satu video berdurasi 15 detik yang merekam aksi pelaku.

Atas perbuatannya, DAS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp6 miliar.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa di ruang publik.

3. Viral di media sosial

Tangkapan layar CCTV saat DAS melancarkan aksinya di kawasan Jalan Serindit V, Balikpapan Selatan, 12 Mei 2025 kemarin. (Dok. Istimewa)

Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh DAS sempat menghebohkan warga Balikpapan setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman kamera CCTV milik warga di Jalan Serindit, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, terlihat DHS memperlihatkan alat kelaminnya di depan rumah korban pada Senin, 12 Mei 2025.

Video berdurasi sekitar 50 detik itu menunjukkan DAS yang mengendarai sepeda motor matic berwarna putih sedang membuntuti dua perempuan. Saat itu, ia mengenakan helm, masker, baju lengan panjang warna hitam, dan celana pendek. Merasa diikuti, kedua perempuan tersebut langsung masuk ke dalam rumah dan menutup pagar.

Namun, DAS tak langsung pergi. Ia justru memutar motornya dan berhenti di seberang rumah korban. Di situlah ia melakukan aksi eksibisionisme dengan memamerkan alat kelaminnya sebelum akhirnya kabur dari lokasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us