Tewaskan Ibu dan Anak, Buron Tabrak Lari di Long Kali Ditangkap Polisi

Paser, IDN Times – Setelah hampir tujuh bulan buron, pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu dan anak di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial SY (43) dibekuk di wilayah hutan Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (18/5/2025).
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, mengatakan SY sempat melarikan diri usai menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang ditunggangi korban RY (26) bersama anaknya AFA (4) pada 30 Oktober 2024 lalu di Jalan Negara KM 60 Long Kali.
1. Sempat hilang jejak
Akibat kecelakaan itu, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku langsung kabur setelah menabrak korban tanpa melihat kondisi korban yang ditabrak.
"Pelaku langsung melarikan diri dan sempat hilang jejak,” ujar AKP Toni dalam keterangannya.