Penajam, IDN Times - Ribuan tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang resah. Pasalnya, hingga memasuki pertengahan bulan Maret ini, mereka tidak kunjung memperoleh penawaran perpanjangan surat perjanjian kerja (SPK).
Lazimnya, setiap tahun para pegawai honorer ini memperoleh penawaran SPK yang diberikan Pemkab PPU.
“Kami para THL merasa resah karena SPK tahun 2022 hingga kini belum diterima apalagi ditandatangani. Berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya tidak pernah seperti ini,” ujar seorang THL Pemkab PPU yang enggan menyebut nama kepada IDN Times, Rabu (23/3/2022) .
