Samarinda, IDN Times - Mendekati pekan keempat Ramadan, sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dihimbau untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo.
“Namun itu hanya bagi perusahaan yang mampu melakukan (pembayaran THR),” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (30/4/2021).