Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Samarinda, IDN Times - Mendekati pekan keempat Ramadan, sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dihimbau untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo.

“Namun itu hanya bagi perusahaan yang mampu melakukan (pembayaran THR),” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (30/4/2021). 

1. THR dibayar lunas atau dicicil tak jadi masalah asal ada kesepakatan

Dok. IDN Times/Istimewa

Maklum saat ini pandemik COVID-19 belum berakhir. Tak semua perusahaan sanggup menunaikan kewajibannya membayar tunjangan hari raya. Misalnya saja perhotelan atau transportasi. Kedua sektor ini sedang berjuang merangkak dari keterpurukan akibat wabah corona. Beda kisah dengan migas atau batu bara. Sektor tersebut diyakini tetap mampu menuntaskan urusan THR.

Nah, bila ada korporasi tak bisa membayar tepat waktu, baiknya musyawarah antara pihak perusahaan dengan pekerja.

“Dengan demikian kesepakatan terkait THR ini bisa dituntaskan. Dicicil atau langsung lunas itu terserah. Yang penting kewajiban harus diselesaikan. Jangan lambat-lambat itu hak karyawan,” tegas Slamet.

2. Sejumlah pengusaha sudah rembuk mengenai urusan THR

Editorial Team

Tonton lebih seru di