Penajam, IDN Times - Pria paruh baya inisial KA (33) warga RT 011 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan polisi pada Selasa 3 Januari 2023 pukul 13.00 Wita.
Polres PPU mengamankan pelaku karena diduga sudah tiga kali melakukan pencurian di tempat yang sama.
“Tim Jatanras Polres PPU berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial KA,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (4/1/2023).
