Nunukan, IDN Times - Penyelundupan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad. Puluhan orang tersebut berencana melintasi perbatasan melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), menuju Tawau, Malaysia, pada Jumat (21/2/25) kemarin.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letnan Kolonel Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, keberhasilan operasi ini berkat kerja cerdas tim intelijen di lapangan.