TNI Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Nunukan, IDN Times - Penyelundupan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad. Puluhan orang tersebut berencana melintasi perbatasan melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), menuju Tawau, Malaysia, pada Jumat (21/2/25) kemarin.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letnan Kolonel Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, keberhasilan operasi ini berkat kerja cerdas tim intelijen di lapangan.
1. Operasi pencegahan digelar
Gde mengatakan, pasukannya memperoleh informasi dari Dantim Bais TNI Kapten Inf Sinambela terkait adanya rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk menggelar operasi pencegahan.
Tim Satgas Gabungan, yang terdiri dari personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan. Mereka menempati beberapa lokasi strategis guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai membawa CPMI ilegal.