Penajam, IDN Times - Seorang buruh lepas inisial RL (26) harus mendekam di sel Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemuda ini diamankan personel Satuan Polisi Air (Sat Polair) PPU saat menunggu pelanggan di Pelabuhan Benuo Taka Buluminung PPU, Selasa (29/3/2022) dini hari.
Warga Kelurahan Jenebora ini pun langsung diserahkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres PPU.
“Tersangka diamankan sekitar pukul 00.15 Wita, saat berada di Pelabuhan Benuo Taka Buluminung diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Satres Narkoba Polres Iptu Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Selasa (5/4/2022).