Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Cair 10 Maret

Kota Samarinda
Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Cair 10 Maret
Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK yang tertunda sejak Januari 2025 akan diselesaikan pada Senin, 10 Maret 2025.

"Kami menargetkan pembayaran tunggakan gaji guru honorer SMA/SMK akan diselesaikan pada 10 Maret 2025. Beberapa kepala sekolah sudah menyelesaikan Surat Perintah Kerja (SPK) guru dan sebagian gaji telah kami cairkan," ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dilaporkan Antara, di Samarinda, Sabtu (9/3/2025).

  1. 1. Belum tuntas dalam penyerahan SPK oleh kepala sekolah

    ilustrasi guru dan murid (pexels.com/Yan Krukau)
    ilustrasi guru dan murid (pexels.com/Yan Krukau)

    Seno menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat belum diserahkannya Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh kepala sekolah. Dokumen ini merupakan dasar hukum yang diperlukan untuk pencairan gaji, sehingga tanpa SPK, pembayaran tidak dapat dilakukan.

    "Setelah kami periksa dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, ternyata masih ada kepala sekolah yang belum menyerahkan SPK guru honorer. Ini menjadi kendala utama," jelasnya.

  2. 2. Penyelesaian proses administrasi di sekolah

    Cagub dan cawagub Kaltim Isran Noor (kedua kiri) dan Hadi Mulyadi (kiri) serta cagub dan cawagub Kaltim Rudy Mas'ud (kedua kanan) dan Seno Aji (kanan) menunjukkan nomor urut dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Kaltim 2024 di Kantor KPU Provinsi Kaltim, di Samarinda, Senin (23/9/2024).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom
    Cagub dan cawagub Kaltim Isran Noor (kedua kiri) dan Hadi Mulyadi (kiri) serta cagub dan cawagub Kaltim Rudy Mas'ud (kedua kanan) dan Seno Aji (kanan) menunjukkan nomor urut dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Kaltim 2024 di Kantor KPU Provinsi Kaltim, di Samarinda, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom

    Untuk mempercepat proses pencairan, Seno telah menginstruksikan kepala sekolah agar segera menyelesaikan administrasi tersebut. Ia juga meminta Disdikbud Kaltim untuk mengawal proses ini agar pembayaran gaji tidak lagi tertunda.

    "Kami mengimbau para guru untuk bersabar. Pemerintah berkomitmen memastikan hak mereka terpenuhi. Saya sudah meminta Disdikbud agar seluruh tunggakan bisa dibayarkan paling lambat akhir Maret 2025," tegasnya.

  3. 3. Ada beberapa berkas guru belum melengkapi persyaratan

    Siswa menyimak penjelasan dari guru saat mengikuti kegiatan belajar di SMPN 9, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom
    Siswa menyimak penjelasan dari guru saat mengikuti kegiatan belajar di SMPN 9, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menambahkan bahwa pihaknya telah mencairkan gaji bagi guru yang berkasnya sudah lengkap. Namun, masih ada beberapa guru yang belum melengkapi persyaratan administrasi, khususnya SPK.

    "Kami telah berulang kali mengingatkan kepala sekolah untuk segera menyelesaikan administrasi, tetapi masih ada keterlambatan dalam penyerahan berkas. Kami pun tidak mengetahui pasti penyebabnya," ujar Rahmat.

    Untuk mempercepat pencairan, Disdikbud telah menetapkan batas waktu pengumpulan berkas hingga 7 Maret 2025. Guru yang telah melengkapi persyaratan sebelum batas waktu tersebut akan segera menerima gaji mereka.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More