Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Viral! Warga Tuduh PT NPR Garap Lahan Tanpa Ganti Rugi di Barito Utara

Viral! Warga Tuduh PT NPR Garap Lahan Tanpa Ganti Rugi di Barito Utara
Warga adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang klaim lahannya diserobot, Sabtu (23/5/2026). Foto istimewa
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Perusahaan tambang batu bara inisial PT NPR disebut menggarap lahan milik warga tanpa memberikan ganti rugi. Perusahaan yang mulai beroperasi di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sejak akhir 2024 itu disebut-sebut menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Warga menilai NPR diduga sengaja menciptakan manajemen konflik dengan dalih melakukan pembebasan lahan.

Kasus tersebut kembali viral di media sosial dan memicu puluhan warga menggelar jumpa pers. Warga mengungkapkan, pada 21 Mei 2026, PT NPR kembali menggarap lahan milik Prianto bin Samsuri yang ditanami sekitar 300 pohon karet serta terdapat beberapa pondok milik warga.

“Belum selesai masalah yang kemarin, sekarang PT NPR menggarap lahan saya lagi,” ujar Prianto dalam keterangan tertulisnya.

1. Warga akan terus memperjuangkan haknya

Warga Barito Utara
Warga adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang klaim lahannya diserobot, Sabtu (23/5/2026). Foto istimewa

Warga pun mendesak pemerintah pusat, mulai dari Presiden, DPR RI hingga Komnas HAM, segera turun tangan menghentikan aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat adat dan mengancam sumber penghidupan warga.

Dalam jumpa pers di Kafe Jakarta, Jalan TRR Muara Teweh, Prianto bersama puluhan pemilik lahan menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka apabila ganti rugi lahan belum dibayarkan.

Mereka menyoroti lahan seluas 140 hektare yang disebut telah digarap PT NPR tanpa izin. Warga juga menduga proses pembebasan lahan dilakukan secara tidak transparan dan sarat manipulasi data.

“Data pembebasan itu manipulasi. Dulu pernah dimediasi di Polres Barito Utara dan disepakati akan ada pengecekan lapangan. Tapi sampai sekarang tidak pernah dilakukan,” ungkap Prianto.

2. Kesaksian dari warga korban pertambangan

Warga adat
Warga adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang klaim lahannya diserobot, Sabtu (23/5/2026). Foto istimewa

John Kenedi, penerima kuasa dari kelompok warga, turut mengklarifikasi persoalan pembebasan lahan seluas 140 hektare tersebut.

“Yang kami terima dulu hanya 68 hektare. Di sebelah lahan kami ada lahan milik kelompok Pak Prianto dan Pak Hison. Lahan mereka digarap, tapi sampai sekarang belum dibayar,” kata John Kenedi.

3. Pemerintah diminta aktif turun tangan

Warga barito Utara
Warga adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah yang klaim lahannya diserobot, Sabtu (23/5/2026). Foto istimewa

Sementara itu, Hison yang mewakili 17 warga dari kelompoknya meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan dugaan perampasan hak peladang tradisional oleh PT NPR.

“Kami berharap PT NPR menyelesaikan masalah ini dengan memberikan tali asih langsung kepada masing-masing pemilik lahan tanpa perantara, supaya tidak ada lagi tipu-tipu,” ujar Hison.

Ia juga meminta perusahaan tidak lagi menggunakan pihak perantara dalam proses pembebasan lahan karena dinilai memicu konflik baru di masyarakat.

“Kalau hak warga dan tali asih tidak diberikan langsung kepada pemilik yang benar, keributan ini tidak akan selesai,” tegasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Viral! Warga Tuduh PT NPR Garap Lahan Tanpa Ganti Rugi di Barito Utara

24 Mei 2026, 00:00 WIBNews