Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih membuka pendaftaran bagi warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Mereka akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) sesuai kuota disiapkan.
"Tidak ada batasnya sampai kuota kami ini kan ada 50 ribu KK. Kalau toh itu belum 50 ribu KK masih belum terpenuhi. Kami (buka) daftar bagi yang terimbas," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat meninjau penyaluran bantuan uang tunai di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (30/7/2021).