Samarinda, IDN Times – Koalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate–Batu Kajang yang terdiri dari warga dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, kembali mengajukan permohonan informasi publik kepada tiga institusi negara. Permintaan ini dilayangkan pada Senin (7/7/2025) kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, dan Polda Kaltim.
Permohonan informasi ini menjadi bagian dari upaya warga membuka data dan memastikan pengawasan serta penegakan hukum terkait aktivitas angkutan batu bara di jalan umum yang selama ini dinilai tidak terkendali dan mengancam keselamatan masyarakat.