Penajam, IDN Times - Polisi mengamankan seorang warga Desa Saramom di Kabupaten Biak Biak Numfor Provinsi Papua inisial MA (27) di Polsek Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa 6 Desember 2022. Aparat menangkap pria tersebut atas tuduhan pencurian mobil Toyota Avanza milik warga Sepaku bernama Karlina Efendi di Desa Sukaraja Sepaku PPU pada 28 Agustus 2022 silam.
“Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian satu kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Avanza," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono kepada IDN Times, Senin (12/12/2022).