Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim DPUPR, Kelurahan Sotek dan Ka Pospol saat melakukan pengecakan lapangan jalan yang rusak (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Perjuangan warga Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) agar memperoleh perbaikan infrastruktur berbuah manis. Kini, masyarakat pemerintah daerah, dan perusahaan gotong royong dalam melakukan perbaikan jalan di lingkungan mereka. 

“Kami bersama warga dan perusahaan telah sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan secara gotong royong sejumlah titik jalan yang rusak seperti diminta oleh warga,” ujar Lurah Sotek Muhammad Harianto kepada IDN Times, Kamis (30/12/2021).

1. Warga kerahkan puluhan unit truk untuk angkut material batu jalan

Tim DPUPR, Kelurahan Sotek dan Ka Pospol saat melakukan pengecakan dokumen jalan yang rusak (IDN Times/Ervan)

Hari ini, lanjutnya, warga yang memiliki truk telah mengerahkan masing-masing kendaraannya untuk membantu pengangkutan material batu jalan untuk lapis pondasi bawah (LPB) sebanyak kurang lebih 300 meter kubik. Sehingga terkumpul sebanyak 28 unit truk pengangkut.

“Kemarin kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Pos Polisi (Ka.Pospol) Sotek, Aipda Irwan Sudarmawan mewakili Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi, Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (DPUPR) PPU serta perwakilan warga 15 RT se Sotek. Di mana DPUPR bersedia memberikan material batu LPB, sehingga hari ini kami lakukan pengangkutan ke lokasi yang rusak,” tuturnya.

Sementara itu, tambahnya, kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Sotek, agar dapat memberikan dukungan bahan bakar solar berikut alat beratnya.

“Jadi kami bersama-sama gotong royong memperbaiki jalan tersebut di mana ada puluhan titik namun lokasinya sporadis atau terpencar ditambah dua jembatan,” sebutnya.

2. Dari kilometer 0 hingga kilometer 9 statusnya milik perusahaan bukan jalan lingkungan

Editorial Team