Penajam, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap seorang pria berinisial OP atas kasus peredaran narkoba jenis sabu. Warga Desa Telemow di Kecamatan Sepaku PPU dituduh mengedarkan sabu-sabu di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Penangkapan ini langsung dipimpin oleh Iptu Syarifuddin SH, yang baru beberapa hari dilantik sebagai Kapolsek Sepaku. Menurutnya, OP telah lama meresahkan masyarakat dengan aktivitasnya.
"Saya langsung memimpin operasi pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Sepaku, yang dilakukan pada Jumat, 23 Agustus 2024,"kata Syarifuddin SH kepada IDN Times, Senin (26/8/2024).
