Penajam, IDN Times - Warga pemilik lahan perkebunan di lokasi proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menerima ganti untung atas tanam tumbuh miliknya.
Proses ganti untung kali ini merupakan tahap pertama diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemerintah Provinsi Kaltim, Selasa (27/2/2024) di lokasi proyek bandara VVIP IKN. Dihadiri Asisten II Setkab PPU, Sodikin dan sejumlah pejabat terkait lainnya dan puluhan masyarakat terdampak sosial pembangunan proyek bandara VVIP tersebut.
“Sejak awal saya telah meyakinkan kepada seluruh masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP yang berada di Kabupaten PPU. Bahwa menurut saya pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya dan berjanji segera menyelesaikan persoalan ganti untung yang ada di wilayah ini,” tegas Makmur Marbun saat memberikan arahan kepada penerima ganti untung.
