Penajam, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polres Paser, Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis, (20/7/2023) kemarin, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF alias H pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka dibekuk saat berada di sebuah Kantor Workshop terletak di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Sabu-sabu itu disembunyikan dalam bekas bungkus kopi instan.
“Tersangka kami amankan saat berada di salah satu Workshop terletak di Desa Tapis, dari tangan tersangka H ini kami amankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam bekas bungkus kopi instan.” ujar Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, kepada IDN Times, Kamis (27/7/2023) di Tanah Grogot.