Penajam, IDN Times - Sejumlah warga di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan direlokasi ke tempat telah disiapkan pemerintah melalui Badan Bank Tanah. Mereka adalah warga yang terdampak proyek bandara Very Very Important Person (VVIP).
Penjabat (Pj) Bupato PPU, Makmur Marbun bersama Badan Bank Tanah, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tim Terpadu Provinsi Kaltim, Senin (26/2/2024) telah menyerahkan biaya ganti rugi tanam tumbuh tahap I terhadap masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
“Dari sisi Badan Bank Tanah, telah menyiapkan lahan relokasi untuk masyarakat yang terdampak proyek Bandara VVIP IKN,” ungkap, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, kepada IDN Times, Kamis (29/2/2024) di Penajam.