Wartawan Soroti Pejabat DPRD Kaltim: Stop Drama SARA di Media Sosial!

Samarinda, IDN Times – Media sosial di Kalimantan Timur belakangan dihebohkan dengan unggahan dua pejabat publik yang diduga bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Kedua pejabat berinisial AG dan AF disebut merupakan anggota DPRD Kaltim.
Kasus ini langsung menjadi sorotan Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) yang menilai pentingnya etika dan profesionalisme pejabat publik dalam menggunakan media sosial agar tidak memicu konflik horizontal di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan SWK dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025).
“Pejabat publik yang sedang berperkara kami harapkan berbicara sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK saat dihubungi.
1. Pejabat diminta bijak dalam media sosial

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aliansi ini menyerukan agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam berucap di ruang digital serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
SWK juga menyampaikan keprihatinan atas munculnya nuansa politis dalam kasus tersebut. Menurut mereka, pernyataan dua anggota dewan itu justru melebar ke isu-isu di luar substansi perkara yang sedang ditangani Polda Kaltim.
Selain itu, SWK menyoroti adanya pihak-pihak lain yang ikut berkomentar dan memperkeruh suasana.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK.
2. Wartawan berpegang pada kode etik jurnalisme

Aliansi wartawan tersebut juga mengingatkan para jurnalis dan pengguna media sosial untuk berpegang pada kode etik jurnalistik, menjaga keseimbangan pemberitaan, serta selalu menguji kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Kami tidak masuk ke ranah hukum masing-masing pihak. Namun, kami ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Oktavianus.
SWK menilai konflik bernuansa SARA yang melibatkan pejabat publik bisa mengancam kondusivitas daerah, terlebih jika disebarkan oleh akun dengan banyak pengikut.
“Hal-hal yang dapat memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan kedewasaan,” ujar Anjas, anggota SWK lainnya.
3. Fokus pada kepentingan publik

Dalam pernyataannya, SWK juga menyerukan agar anggota DPRD Kaltim lebih fokus pada tugas pokoknya, seperti meningkatkan efisiensi anggaran dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tegas Anjas.
Menutup konferensi pers, Oktavianus menekankan kembali pentingnya etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral pejabat publik maupun jurnalis dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.
“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab kita sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkasnya.