381 Nelayan PPU Bakal Dapat Kompensasi Pembangunan Rig Seturian
Paga'e tidak mendapatkan kompensasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pembangunan rig seturian oleh PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) di Penajam Paser Utara (PPU) menimbulkan polemik. Pembangunan rig untuk pengeboran minyak ini telah berdampak langsung pada penghasilan nelayan di sekitar lokasi.
Untuk itu, Asisten II Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan setelah dilakukan proses verifikasi data, sebanyak 381 nelayan di Kecamatan Waru bakal mendapatkan kompensasi dampak dari pembangunan Rig Seturian oleh PT PHKT.
"Sebanyak 381 nelayan tersebut berada di Desa Sesulu, Desa Api-Api Kelurahan Waru dan Kelurahan Tanjung Tengah, Muara Tunan, Kecamatan Penajam yang lokasinya dekat dengan aktivitas pembangunan Rig Seturian milik PT PHKT dimana proses pembangunan rig tersebut telah rampung," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (15/4) di Penajam.
Baca Juga: Nelayan Terdampak Pengeboran Rig Seturian Akan Diberi Rp5,5 Juta
1. Pembangunan Rig Seturian berdampak pada penghasilan nelayan
Ia menjelaskan, pembangunan Rig Seturia berdampak pada mata pencaharian nelayan seperti air menjadi keruh akibat getaran saat pengeboran, serta cahaya lampu terang yang membuat ikan menjauh. Akibatnya, nelayan sulit mendapatkan ikan.
Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan beberapa kali pertemuan antara nelayan, PHKT, pemerintah daerah difasilitasi DPRD PPU disepakati untuk membentuk tim khusus dan dilakukan identifikasi nelayan- nelayan mana saja yang terdampak sesuai dengan regulasi yang ada.
"Dari hasil verifikasi dan identifikasi disepakati sebanyak 381 nelayan layak dan memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat, mungkin mendapatkan bantuan CSR dari PT PHKT," tukas Usman.
Baca Juga: PHKT Setuju Verifikasi Ulang Nelayan PPU Terdampak Proyek Rig Seturian