TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Modal saat COVID-19, Pelaku UMKM di PPU Meningkat 

Didominasi pelaku usaha sektor kuliner

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Penajam, IDN Times - Pemerintah mempunyai banyak program penyaluran bantuan permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa-masa pandemik COVID-19. Sehingga dampak positif pandemik merangsang peningkatan pelaku UMKM termasuk terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).  

“Program bantuan bagi pelaku UMKM terdampak COVID-19 baik dari pemerintah pusat maupun Kabupaten mendorong pertumbuhan UMKM di PPU,” kata Kepala Diskukmperindag PPU Muhammad Sukadi Kuncoro  melalui Kepala Bidang Koperasi, Purwantara, kepada IDN Times, Selasa (10/11/2021).

Baca Juga: Pencapaian Vaksinasi COVID-19 di Penajam Paser Utara di Atas 50 Persen

1. Pelaku UMKM naik menjadi 20 ribuan

Pelaku UMKM yang tengah menyiapkan pesanan konsumen. IDN Times/Dhana Kencana

Diungkapkannya, tahun 2020 kemarin jumlah pelaku UMKM terdata sebanyak 18 ribuan namun di tahun 2021 ini naik menjadi 20 ribuan, tersebar di empat Kecamatan se PPU. Jumlah ini berdasarkan data yang didapat dari pemerintah kelurahan serta desa di mana mereka mengeluarkan surat keterangan usaha (SKU) yang mereka buat.

“SKU dari kelurahan atau pemerintahan desa merupakan syarat bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa modal usaha. Sehingga yang telah memiliki SKU itu otomatis terdaftar sebagai pelaku UMKM, sehingga dapat diketahui jumlah UMKM se PPU,” sebutnya.

Dari 20 ribuan pelaku UMKM tahun 2021 ini, tambahnya, didominasi UMKM jenis kuliner sementara jenis lain masih imbang termasuk jenis usaha digital atau menggunakan media online.

Meskipun usaha online sedikit terjadi peningkatan namun jumlahnya tidak banyak.

“Pelaku UMKM terbanyak adalah jenis usaha kuliner atau makanan seperti warung makan berbasis modal mandiri perorangan bukan perusahaan,” tukas Purwanto.

2. Angka bantuan dari Pemkab PPU tahun ini tidak sebesar tahun 2020

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait program bantuan modal usaha baik bersumber dari APBN maupun APBD PPU, jelasnya, sudah berjalan dengan baik dan penerimanya adalah pelaku UMKM yang memang memenuhi syarat telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk bantuan UMKM dari Pemkab PPU tahun 2021 jumlah besaran bantuan per UMKM tidak sebesar tahun 2020 kemarin. 

“Tahun 2020 kemarin setiap pelaku UMKM mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,4 juta, namun tahun ini menjadi Rp1,2 juta. Hal ini karena anggaran yang disiapkan tidak sebesar tahun 2020,” ujarnya. 

Ia berharap bantuan pemerintah itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi modal dalam menarik konsumen membeli dagangannya seperti memperindah tampilan dan kemasan produk mereka. Tahun 2020 kemarin sudah penerima bantuan sejumlah 10 ribuan dan tahun ini 16 ribuan. 

3. Kemungkian ada pelaku UMKM penerima bantuan masih diragukan kebenarannya

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia mengakui, kemungkinan ada pelaku UMKM penerima bantuan syarat-syarat miliknya masih diragukan kebenarannya, tetapi jumlahnya tidak banyak, namun dirinya mengingatkan apabila terbukti ada pelaku UMKM penerima bantuan berbohong maka ada sanksi tegas diberikan antara lain mengembalikan dana yang telah diterima.

“Beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit langsung dan mengecek secara faktual lapangan secara acak terhadap pelaku UMKM itu, hasilnya Alhamdulillah tidak ada masalah,” tuturnya.

Baca Juga: Produksi Budidaya Ikan di Lokasi IKN Penajam Paser Utara Meningkat

Berita Terkini Lainnya